Showing posts with label Covid-19. Show all posts
Showing posts with label Covid-19. Show all posts

Thursday 25 June 2020

Kebijakan Pendidikan di Indonesia Selama Covid 19

Belajar tanpa berpikir itu tidaklah berguna, tapi berpikir tanpa belajar itu sangatlah berbahaya (Soekarno)
 

Kebijakan pemerintah Indonesia di ranah pendidikan dalam mitigasi covid 19 dibuat demi mencegah penyebaran pandemi di kalangan siswa didik kita. Menyelamatkan generasi penerus yang kelak akan membangun negara tercinta kita. Sekaligus memberikan kenyamanan dan ketentraman semua pihak yang berkepentingan dalam sektor pendidikan. Tentunya dengan melibatkan peran aktif keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.


Peran signifikan keluarga yang memberikan pengertian pada anak bahwa kebijakan pendidikan ini penting untuk dipahami dan dilakukan. Kebijakan pendidikan yang mewajibkan para peserta didik untuk belajar di rumah selama pandemi. Hal yang membutuhkan peran aktif seluruh anggota keluarga untuk membimbing dan membantu anak selama belajar di rumah saja - mengingat akses internet dan gawai belum bisa dinikmati oleh semua anak.


Sebagai guru SMK yang bersentuhan langsung dengan anak dan wali murid, aku menyadari kendala pembelajaran di kelas daring selama belajar di rumah. Kendala yang menimbulkan banyak keluhan siswa dan wali murid. Apalagi pembelajaran daring ini dilakukan tanpa perencanaan dan persiapan yang matang. 


Sebelum aku cerita lebih jauh, mungkin kita semua ingat bahwa kebijakan pendidikan selama COVID 19 ini sudah berlangsung sejak tanggal 18 Maret 2020. Dan, telah mengalami perubahan selama beberapa kali, hingga akhirnya diputuskan untuk diserahkan pada kebijakan sekolah masing-masing selama masa New Normal ini.


Nah, aku akan ceritakan sedikit tentang respon pemerintah atas status kedaruratan covid-19 yang memaksa pemerintah mengambil beberapa tindakan preventif pencegahan pandemi di lingkungan sekolah. 


Kemendikbud yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah juga melakukan penyesuaian pembelajaran yang tidak membebani guru dan siswa, namun sarat dengan penguatan karakter seiring dengan status Covid-19. 


Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid -19 di lingkungan Kemendikbud serta Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan merupakan penyesuaian yang dilakukan mengikuti status kedaruratan Covid-19 .


Pemerintah juga mendorong para guru untuk tidak menyelesaikan semua materi dalam kurikulum. Guru diharapkan dapat membimbing peserta didiknya agar terlibat aktif dalam pembelajaran yang relevan seperti keterampilan hidup, kesehatan dan empati. Begitu yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim.


Serangkaian kebijakan lain juga dibuat dalam rangka menyikapi meningkatnya status covid -19 di Indonesia, seperti : kebijakan pembatalan UN, UP (uji praktek), UK (uji kompetensi ) dan penyesuaian pembelajaran  dan ujian daring serta pendaftaran peserta didi baru secara online - sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19).


Kemendikbud juga mengeluarkan 3 kebijakan untuk mendukung mahasiswa dan sekolah terdampak covid, yaitu:
  1. Ketentuan penyesuaian UKT dalam permendikbud 25/2020
  2. Dana bantuan UKT mahasiswa di tahun 2020
  3. Kebijakan BOS afirmasi dan BOS kinerja

Kebijakan kemendikbud yang diharapkan dapat meringankan beban yang ditanggung sekolah dan universitas di seluruh Indonesia dengan anggaran sebesar Rp405 miliar untuk penanganan Covid-19.

Kebijakan ini juga meliputi peraturan proses pembelajaran yang dapat diaplikasikan pihak sekolah dan universitas sesuai dengan keadaan dan status pandemi di daerahnya. Misalnya, untuk daerah Bandarlampung yang masuk zona hijau, New Normal yang berlaku di sekolah akan lebih longgar dibandingkan daerah dalam zona merah. 


Untuk sekolah tempatku bekerja, pembelajaran aktif  Tahun Ajaran Baru akan dimulai pertanggal 20 Juli 2020. Tentu saja dengan mengikuti aturan protokol kesehatan covid 19, seperti: mengenakan masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak. Hal yang wajib dilakukan dalam upaya menjaga kesehatan seluruh warga sekolah.


Kebijakan yang lain adalah dengan lebih mengoptimalkan belajar di rumah menggunakan media daring. Proses belajar dengan pengurangan waktu belajar di sekolah menjadi hanya 4 jam saja dan tidak diadakannya untuk sementara kegiatan ekskul. Tujuannya untuk meminimalkan kontak fisik antar siswa-siswa atau siswa dan guru yang memungkinkan tersebarnya covid 19. 


Memang sih, beberapa wali murid menyatakan kekhawatiran tentang anak-anak di sekolah. Hal yang dimengerti mengingat anak-anak  berada dalam usia yang sulit dibatasi untuk berinteraksi dengan teman sebayanya. 


Untungnya, anak-anak di sekolahku sudah termasuk dewasa dan mudah diberi pengertian, jika dibandingkan dengan anak TK atau SD. Walaupun anak-anak ini tetap saja harus sering diingatkan. Apalagi sekolahku ada di depan pasar tempel Sukarame yang cukup ramai. Bahkan pihak satpol PP pun sering  ke sekolah untuk mengecek keadaan sekolah. Mengingatkan siswa dan wali murid yang datang ke sekolah untuk mengenakan masker.


Nah, mungkin itu sebabnya beberapa sekolah masih memberlakukan proses pembelajaran di rumah saja lewat daring. Kebijakan yang diambil sekolah melalui rapat komite sekolah yang melibatkan wali murid dan guru. Hingga dibentuklah rapat komite sekolah menjelang ajaran baru 2020/2021 dengan agenda sosialisasi pembelajaran daring di rumah saja.


Program yang diharapkan dapat mengakomodasi keinginan wali murid, siswa dan sekolah yang bertujuan mengoptimalkan pembelajaran daring di rumah saja. Tujuan yang insya Allah dapat mengatasi kendala proses pembelajaran daring sebelumnya.


Berikut 3 tips pembelajaran yang dapat dilakukan selama Belajar di rumah saja agar berjalan optimal:

  • Membuat jadwal. 
Orang tua dapat membuat jadwal belajar secara fleksible sesuai dengan ritme kegiatan anak. Tujuannya sih, dengan jadwal dan perencanaan belajar yang sistematis. Kebijakannya di serahkan penuh pada orang tua dengan mengacu keputusan dalam rapat komite sekolah. 

  •  Membuat suasana belajar nyaman dan menyenangkan
Selanjutnya, pembelajaran daring selama belajar di rumah saja akan terasa tak membosankan jika suasana belajar dibuat asyik dan santai. Misalnya, orang tua bisa menggunakan sarana video atau gambar atau bahkan mengubah suasana rumah agar lebih menyenangkan.

  •  Menggunakan metode belajar sambil bermain
Orang tua juga dapat menggunakan metode belajar sambil bermain dengan sarana yang ada di rumah, seperti: gawai untuk pembelajaran komputer, atau kebun di samping rumah untuk pembelajaran pengetahuan alam.

Tips di atas hanya contoh kegiatan yang dapat dilakukan dengan melibatkan peran aktif seluruh anggota keluarga. Orang tua juga dapat berperan sebagai guru, pendamping dan pembimbing anak selama proses pembelajaran daring di rumah saja.


Harapannya, kebijakan pendidikan yang dibuat dapat saling bersinergi dan membantu peserta didik dalam mengakses pembelajaran sesuai dengan bakat yang dimilikinya. Kita, sebagai orang tua dan anggota masyarakat kiranya dapat menyadari bahwa tak ada peristiwa di dunia ini yang tak ada tujuan. Begitu pun kejadian kemanusiaan luar biasa akibat pandemi ini dapat menyadarkan kita bahwa pendidikan itu adalah sebuah proses panjang pemikiran. Proses belajar yang membutuhkan kesiapan kita semua untuk saling membantu demi generasi penerus bangsa ini. (dikutip dari berbagai sumber)


Salam literasi^^

Bandarlampung, 25 Juni 2020

And The Mountains Echoed: Harapan dalam Keputusasaan

Manaar tergeletak di kasur tipis, butut dan bau   di antara kasur-kasur serupa di ruangan sempit itu. Tubuhnya kurus dengan benjolan membesa...